Peran Komjen Pol Drs. Susno Duadji dalam mengungkap makelar kasus

Jumat, 11 Maret 2011

Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart.
Nama Susno Duadji semakin sering terdengar setelah pertama itu namanya disebutkan dalam kasus Bibit-Candra yang membawa institusi KPK dan Polri, Dia pun melontarkan istilah “ Cicak lawan buaya” yang mengibaratkan KPK dengan Polri yang menimbulkan kontroversi. Setelah terkait dengan kasus Bibit-Chandra, Susno Duadji dinonaktifkan dari jabatan Kabaresjrim Mabes Polri. Namun, setelah itu dia menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia menyuarakan kebenaran. Dia melakukan beberapa tindakan yang sangat berani yaitu seperti memberikan kesaksian untuk kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Ketua KPK Antasari Azhar di pengadilan dan pada saat dipengadilan tersebut, Susno datang dengan menggunakan pakaian dinasnya dan itu akhirnya menjadi permasalahan bagi dirinya.
Pada saat ini, Susno Duadji bertekad untuk mengungkapkan masalah makelar kasus di Indonesia, terutama yang melibatkan institusinya yaitu Polri. Walaupun beliau telah berhasil membeberkan kasus tentang makelar pajak yang membawa Gayus Tambunan yaitu seorang pegawai Dirjen Pajak menjadi tersangkanya, dan dia juga menyebutkan beberapa orang yang terkait dengan kasus tersebut. Walaupun Susno Duadji telah membongkar tentang masalah makelar kasus tersebut, namun sekarang ini beliau malah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sempat dijadikan tersangka karena telah membeberkan rahasia dari kepolisian. Penangkapan dari Susno Duadji mengalami pro dan kontra dari orang orang yang mengetahui masalah ini. Apalagi untuk saat ini, sangat mudah bagi kita semua untuk mengetahui berita berita yang ada dari siaran tv yang selalu memberikan berita yang baru sehingga kita sebagai masyarakat Indonesia bisa memberikan nilai secara individual berhubungan dengan masalah yang beredar sekarang ini. Menurut saya sikap Susno Duadji sudah sangat berani karena dia ingin memberikan pernyataan yang bagi dia benar yang berhubungan dengan masalah tersebut. Bagi saya, keadilan dan kebenaran harus dijunjung tinggi didalam kehidupan ini. Yang benar harus dibenarkan dan yang salah juga harus disalahkan dan diberikan hukuman, sehingga Hukum bisa dijunjung tinggi di Indonesia.

0 komentar: